KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara, Tujuh Ruangan Kerja Disegel

Hukum90 Dilihat

BeTimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Kamis (18/12).

Kemudian, penyidik KPK menyegel tujuh ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis (18/12) malam.

Tujuh ruang kerja yang disegel penyidik, yaitu ruang kerja Bupati Bekasi, Kepala Dinas Pemuda, Budaya, dan Olahraga beserta sekretarisnya; ruang kerja Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang beserta sekretarisnya, serta ruang kerja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi beserta sekretarisnya.

Proses penyegelan tanpa diketahui sejumlah awak media yang berada di Kompleks Pemkab Bekasi.

Wartawan hanya melihat tiga orang bermasker saat melakukan penyegelan di ruang kerja Bupati Bekasi.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian OTT di Bekasi. “Benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (19/12) dini hari.

Komentar