BeTimes.id– Proses radikalisasi anak dan remaja jauh lebih efektif setelah memanfaatkan ruang digital, dibandingkan periode sebelumnya.
“Ya, dibandingkan dulu ketika proses radikalisasi secara konvensional itu membutuhkan waktu 2 sampai 5 tahun. Ya, sekarang dengan media daring atau ruang digital, itu hanya butuh waktu 3 sampai 6 bulan,” ungkap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Purn) Eddy Hartono, di Hotel Pullman Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/12).
Sepanjang tahun ini, BNPT mengungkap, ada 112 anak berusia 10 hingga 17 tahun yang terpapar paham radikalisme melalui media sosial maupun permainan daring (game online).
Para korban tersebar di 26 provinsi di Indonesia. Eddy mengungkapkan, proses radikalisasi diawali dari pola interaksi anak di media sosial, seperti memberikan tanda suka (like), membagikan konten (share), hingga durasi menonton (watch time).
Pola keterlibatan ini kemudian dibaca oleh algoritma media sosial yang secara otomatis membentuk rekomendasi konten serupa sesuai dengan kebiasaan akses pengguna.











Komentar