Didakwa Pemerasan, Mantan Wamenaker Noel: KPK Lembaga Hukum atau content creator?

Hukum54 Dilihat

BeTimes.id– Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengaku berharap dihukum mati dalam kasus korupsi di Persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (26/1).

Dia mengaku berkomitmen dengan ucapannya soal korupsi harus dihukum mati.”Operasi tipu-tipu. Operasi tipu-tipu yang dilakukan oleh para content creator yang ada di Gedung Merah Putih,” kata Noel.

Noel mengklaim awalnya diminta datang ke kantor KPK. Dia menuduh KPK mem-framing dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT) dan punya puluhan mobil.”Ya, kayak pertama saya waktu apa, katanya di OTT. Mereka bilang, ‘Pak, datang, Pak, ke kantor saya’. ‘Mau ngapain?’ saya bilang. ‘Ada klarifikasi, mau dikonfrontir’. Pas saya datang, paginya saya di-TSK-in,” kata Noel.

“Kemudian, ‘Pak, mobil-mobil Bapak mana semuanya?’. Saya kasih mobil saya. Besoknya saya di-framing 32 mobil hasil pemerasan. Kemudian lanjut lagi, ‘Pak, kooperatif saja, Pak. Nanti ini bla-bla-bla-nya’. Besoknya, saya di-framing Rp 201 miliar hasil pemerasan Imanuel.

Makanya kita mau lihat, pengusaha mana yang saya peras?” imbuhnya.Noel juga menuduh KPK berpolitik. Dia mempertanyakan peran KPK seperti lembaga hukum atau kreator konten.

“Yang dia (KPK) bohongi itu presiden, yang mereka bohongi itu rakyat. Nggak malu, kasus ASDP. Mereka berpolitik. Makanya saya, pertanyaan saya, KPK ini lembaga hukum atau content creator? Itu harus, harus apa, eh, publik harus tahu,” ujarnya.(ralian)

Komentar