Dugaan Importasi, KPK OTT di Kantor Beacukai Jakarta dan Lampung

Hukum103 Dilihat

BeTimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta. OTT ini berkaitan dengan kegiatan importasi.

“Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan pihak swasta,” ucapĀ  Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/2).

KPK menduga ada korupsi yang dilakukan para pihak terkait impor. KPK telah mengamankan sejumlah pihak di dua lokasi, yakni di Jakarta dan Lampung.

Budi menjelaskan, peristiwa tertangkap tangan ini KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan juga di Lampung.Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Jakarta. OTT KPK di Jakarta itu dilakukan di kantor Bea-Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Bea-Cukai Jakarta,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2).Fitroh belum menjelaskan berapa orang yang telah diamankan.

KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sejauh ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.(ralian)

Komentar