BeTimes.id– Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengulung tiga pengedar narkoba di depan halaman parkir RS UKI, Cawang, Jakarta Timur (Jaktim). Barang bukti berupa 9.465 gram ganja disita dari pelaku.
Para pelaku berinisial A, S dan B. Kanit Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rian Faozi mengatakan kasus diungkap pada Kamis (5/2) malam.
Kasus terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.
Polisi kemudian melakukan pemantauan di lokasi dan mendapati kendaraan yang dicurigai memasuki area parkir. Tiga tersangka berinisial A, S, dan B diamankan di halaman parkir RS UKI.
“Pada hari Kamis, 5 Februari 2026 sekira pukul 20.20 WIB telah mengamankan 3 orang yang diduga penyalahguna tindak pidana narkotika dengan inisial A, S dan B di halaman parkir RS UKI Jakarta Timur,” kata AKP Rian Faozi dalam keterangannya, Senin (9/2).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket ganja. Barang haram tersebut terdiri dari tiga paket besar ganja yang dililit lakban cokelat.










Komentar