Nadiem Lega Atas Kesaksian LKPP Dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Berbasis Chromebook

Hukum90 Dilihat

Jika harga yang ditawarkan produsen atau prinsipal lebih mahal, LKPP akan meminta harga ini diturunkan.

Harga ini diberikan secara mandiri oleh produsen kepada LKPP. Tapi, LKPP juga melakukan pengecekan atau perbandingan harga dengan melakukan survei pasar.

“SRP yang ditawarkan kepada pemerintah tidak boleh lebih mahal dari harga masyarakat,” kata Roni.

Kemahalan harga ini menjadi salah satu perhitungan kerugian negara dalam kasus Chromebook.

Dalam kasus ini, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun. Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar.

Angka ini disebut berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT AKAB. Nadiem disebutkan telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga membuat Google menjadi satu-satunya penguasa pengadaan TIK, salah satunya laptop, di ekosistem teknologi di Indonesia.

Komentar