Dua Pembunuh PPPK RSPAU Ditangkap di Sukabumi dan Cianjur

Hukum251 Dilihat

BeTimes.id– Dua pembunuh pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) di Pondok Gede, Kota Bekasi ditangkap polisi di luar kota, Jumat (6/2).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pelaku berinisial A ditangkap di Sukabumi dan pelaku berinisial AA ditangkap di Cianjur. “Pertama tersangka A diamankan di Sukabumi dan tersangka kedua namanya AA diamankan di Cianjur,” kata Budi kepada wartawan, Senin (9/2).

“Dua tersangka sudah diamankan Jumat, 6 Februari 2026. Untuk dua orang tersangka sudah dalam proses penahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya.

Kini polisi masih mendalami motif dan hubungan A dan AA dengan korban.“Nah, terkait tentang hubungan ataupun motif, ini dalam proses pendalaman dari teman-teman penyidik. Nanti kami akan sampaikan,” kata Budi.

Berdasarkan keterangan dihimpun, NHW (33), seorang PPPK di RSPAU Jakarta Timur, ditemukan tewas di rumah kontrakannya, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah menghitam.

“Korban sudah meninggal dunia dengan posisi telentang, berselimut, dan kondisi tubuh sudah menghitam,” ujar Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto saat dikonfirmasi, Jumat (6/2).

Penemuan jasad NHW bermula dari kecurigaan rekan kerja korban berinisial SR (30). Sejak Senin (2/2), korban diketahui tidak masuk kerja dan tidak dapat dihubungi. Kemudian SR mendatangi kontrakan NHW untuk mengeceknya. Namun, pintu kontrakan dalam kondisi terkunci.

SR kemudian menghubungi S (62) selaku pemilik kontrakan untuk meminta kunci cadangan. Setelah pintu dibuka, korban ditemukan sudah meregang nyawa di dalam kamar kontrakan.

Sejumlah barang berharga milik korban pun raib. “Menurut keterangan saksi, korban memiliki satu unit sepeda motor Honda Vario, dua unit telepon genggam, dan satu buah dompet. Tapi barang-barang tersebut tidak ditemukan di TKP,” tandas Bambang. (ralian)

Komentar