Propam Polri Periksa Kapolres Bima Kota Yang Diduga Terseret Narkoba

Hukum310 Dilihat

Didik diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat anak buahnya, Malaungi. Bahkan, dia disebut menerima aliran dana dari bisnis barang haram tersebut.

Didik disebut memerintahkan Malaungi dengan tekanan. Jika tidak menjalankan perintah itu, jabatannya sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota akan dicopot.

Malaungi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 488 gram dari rumah dinas yang ditempati Maulangi saat masih menjabat Kasatresnarkoba Polres Bima Kota.

Narkoba jenis sabu itu didapatkan Malaungi dari seorang bandar berinisial KE dan akan diedarkan ke daerah Sumbawa, NTB. Selain ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba, Malaungi telah menjalani sidang kode etik Polri di Polda NTB dengan putusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). (ralian)

Komentar