BeTimes.id– Kasus bunuh diri seorang siswa sekolah dasar berinisial YBR (10) di Nusa Tenggara Timur (NTT) memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI).
Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyatakan rasa duka dan prihatin yang mendalam atas meninggalnya bocah tersebut. YBR diduga nekat mengakhiri hidupnya hanya karena merasa tidak mampu membeli alat tulis dan buku seharga Rp 10.000.
“Kami (GAMKI) sedang menggalang aksi ‘Gerakan 10.000’ untuk membantu penyediaan alat tulis dan buku. Kami ingin memastikan ke depan tidak ada lagi anak yang merasa putus asa hingga nekat melakukan tindakan serupa hanya karena keterbatasan ekonomi,” ujar Sahat dalam acara Ibadah Awal Tahun dan Silaturahmi Bersama Wartawan Kristen di Sekretariat DPP GAMKI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/2).
Acara tersebut turut menghadirkan Pdt. Etika Saragih (Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan Perdamaian PGI) sebagai pelayan firman dengan tema “Mengembangkan Talenta Untuk Kemuliaan Tuhan” (Kolose 3:23-24).
Sahat menambahkan bahwa Gerakan 10.000 ini telah menjangkau wilayah Riau, NTT, dan Bekasi. “Sangat disayangkan kasus ini terjadi di Ngada, NTT, yang merupakan salah satu basis massa kami. Melalui gerakan ini, kami berharap kasus serupa tidak akan terulang lagi,” tambahnya.
Kekerasan Simbolik dan Budaya Malu
Menanggapi fenomena ini, Dosen Sosiologi Universitas Brawijaya Malang, Wida Ayu Puspitosari, menilai bahwa bagi anak-anak di daerah tertinggal, buku dan pena bukan sekadar alat belajar, melainkan “paspor” untuk diterima di lingkungan sosial sekolah.
Wida berpendapat, ketika negara gagal menyediakan fasilitas dasar, terjadilah apa yang disebut sebagai kekerasan simbolik. Kasus di NTT ini merupakan alarm keras bagi masyarakat.
“Anak tersebut merasa dihukum secara sosial karena tidak mampu memenuhi standar minimal sebagai siswa. Bunuh diri di sini adalah bentuk protes paling ekstrem terhadap struktur sosial yang tidak memberikan ruang bagi mereka yang paling lemah,” ungkap Wida, sebagaimana dikutip dari Kompas.id (5/2/2026).
Lebih lanjut, Wida menyoroti budaya komunal yang kuat di NTT sebagai “pedang bermata dua”. Di satu sisi memberikan solidaritas, namun di sisi lain menciptakan shame culture (budaya malu) yang tinggi. Ketidakmampuan ekonomi sering kali dianggap sebagai aib keluarga yang diserap secara emosional oleh anak-anak.
Dalam lima tahun terakhir (2021–2026), tren kasus bunuh diri di Indonesia menunjukkan kenaikan signifikan. Berdasarkan data Pusiknas Bareskrim Polri, angka bunuh diri terus merangkak naik, yakni Oktober 2024: Tercatat 1.023 kasus. Tahun 2025, melonjak menjadi 1.492 kasus (rekor tertinggi).
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sebanyak 115 kasus anak mengakhiri hidup dalam rentang waktu 2023 hingga 2025. Data ini menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat kesehatan mental, khususnya pada kelompok usia anak dan remaja. (ralian)







Komentar