“Hakim tunggal memimpin proses dengan tegas sehingga semua berjalan lancar. Hari ini kita saksikan prosesnya berlangsung dengan baik,” tambahnya.
Yaqut mengaku terus memantau jalannya persidangan sejak awal, baik dengan hadir secara langsung maupun mengikuti secara daring.
Dalam persidangan tersebut, Yaqut mengungkapkan rasa syukurnya atas adanya titik temu atau kesepahaman antara saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon maupun termohon.
“Saya bersyukur ada tafahum (kesepahaman) antara saksi ahli termohon dan pemohon dalam beberapa hal,” ungkapnya. Ia menyoroti salah satu poin krusial yang disepakati para ahli, yakni mengenai prosedur penetapan tersangka dalam kasus korupsi.
“Poin paling penting adalah kesepahaman bahwa penetapan tersangka harus melalui proses yang tepat, termasuk adanya kejelasan mengenai kerugian negara terlebih dahulu,” pungkasnya. (ralian)










Komentar