Terjaring OTT, Bupati Fikri Thobari Jadi Tersangka dan Dicopot dari Jabatan Partai

Hukum60 Dilihat

BeTimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Status hukum ini diputuskan setelah penyidik menggelar ekspose atau gelar perkara pada Selasa (10/3) malam.

Penetapan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Bengkulu yang berlangsung sejak Senin malam.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menaikkan status hukum terhadap lima orang yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.”Ya, lima orang (tersangka),” ujar Tanak singkat saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penangkapan ini adalah hasil penyelidikan tertutup oleh tim satuan tugas. Awalnya, KPK mengamankan 13 orang untuk menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu, sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta.

Komentar