Menko Yusril Ihza Mahendra Mengaku Belum Terima Laporan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Hukum33 Dilihat

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar hingga 24 persen. Saat ini ia tengah mendapatkan penanganan intensif di rumah sakit,” ungkap Dimas dalam keterangan resminya.

Dugaan Upaya Pembungkaman

Pihak KontraS mengecam keras tindakan pengecut tersebut. Dimas menilai insiden ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan serangan terstruktur terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kami menilai tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya nyata untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya para pembela HAM,” tegas Dimas.

Secara terpisah, pihak kepolisian mengonfirmasi telah menerima laporan terkait insiden ini. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menyatakan bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polsek Senen.

“Saat ini kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas dan motif pelaku penyerangan,” ujar Erlyn. (ralian)

Komentar