Perkuat Akses Keadilan, PP GMKI Resmi Luncurkan Pusat Bantuan Hukum di UKI

Peristiwa31 Dilihat

BeTimes.id– Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) resmi meluncurkan Pusat Bantuan Hukum (PBH) GMKI yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jumat (13/3).

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Hukum UKI, Dr. Lisa Gracia Kailola, S.Sos., M.Pd.; Dekan Fakultas Hukum UKI, Dr. Hendri Jayadi Pandiangan, S.H., M.H.; serta Direktur Pusat Bantuan Hukum UKI, Dr. Paltiada Saragi, S.H., M.H.

Setelah seremoni peluncuran, agenda dilanjutkan dengan Seminar Nasional bertajuk “Kedudukan dan Peran Organisasi Bantuan Hukum Sebagai Akses Penjamin Keadilan Pasca Pemberlakuan UU No. 20 Tahun 2025 Tentang KUHAP”. Materi disampaikan oleh Constantinus Kristomo, S.S., M.H. (Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN), Dr. Hendri Jayadi Pandiangan (Dekan FH UKI), dan Sandi E. Situngkir, S.H., M.H. (Praktisi Hukum), dengan dipandu moderator, yang juga Sekretaris Fungsi PP GMKI Veral Hendrisco.Ketua Umum PP GMKI, Prima Surbakti, dalam sambutannya menegaskan bahwa GMKI dan UKI memiliki ikatan sejarah yang kuat dalam penatalayanan mahasiswa Kristen.

Momentum ini menjadi langkah awal untuk merajut kembali kebersamaan dalam kegiatan kemahasiswaan.”GMKI terus mewujudkan tiga medan layanannya: Gereja, Perguruan Tinggi, dan Masyarakat. Melalui PBH GMKI, kami meneguhkan komitmen untuk menghadirkan pelayanan hukum yang berpihak pada kebenaran, keadilan, dan martabat manusia,” ujar Prima.

Senada dengan hal tersebut, Direktur PBH GMKI, Semy Luammasar, menyampaikan bahwa lembaga ini bukan sekadar wadah advokasi, melainkan wujud panggilan ideologis untuk memperjuangkan keadilan sosial.”PBH hadir untuk membela mereka yang lemah dan terpinggirkan, serta memastikan hukum menjadi alat pembebasan, bukan penindasan,” tegas Semy.

Komentar