Pdt. Jacklevyn menambahkan bahwa gereja terpanggil untuk menciptakan ruang aman dan memulihkan martabat anak. Namun, gereja tidak bisa berjalan sendiri. “Diperlukan kolaborasi erat dengan sekolah dan negara untuk membangun ekosistem yang sehat demi perkembangan mental dan spiritual anak,” imbuhnya.
Psikolog Klinis Anak dan Remaja, Gisella Tani Pratiwi, menjelaskan dari sudut pandang Erik Erikson bahwa remaja usia 12-18 tahun berada pada fase krusial pencarian identitas.
“Jika fase ini tidak dilalui dengan baik, akan muncul kebingungan identitas. Di saat mereka bertanya ‘siapa saya’ dan tidak menemukan keterikatan aman dengan nilai-nilai sehat, mereka akan mudah menyerap nilai ekstrem, perilaku kekerasan, dan agresivitas,” jelas Gisella.
Ia menekankan pola asuh otoritatif yang hangat namun memiliki batasan jelas, serta peran gereja dalam menyediakan ruang diskusi terbuka yang non-judgmental (tidak menghakimi) sebagai solusi pencegahan.
Ancaman Digital: Fenomena True Crime Community
Dari sisi keamanan, IPTU Rudiana Bakrie selaku Katim Subdit Kontra Ideologi Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror (AT), menyoroti bagaimana daya kritis yang belum matang membuat remaja mudah terpapar radikalisme di ruang digital.











Komentar