Di Bawah Bayang-Bayang IKN, Jakarta Menolak Menjadi “Mantan” Ibu Kota

Pemerintahan105 Dilihat

Kalimat pendek itu menjadi perisai bagi Jakarta agar tidak terombang-ambing dalam ketidakpastian hukum.

Tetap Ibu Kota, Belum Menjadi “Mantan”Bagi Pramono, putusan itu bukanlah kejutan, melainkan sebuah pengakuan atas realitas yang ia jalani setiap hari di kursi gubernur.

Di matanya, Jakarta belum menjadi “mantan”. “Selama belum ada keputusan presiden untuk pemindahan, maka tetap ibu kota itu di DKI Jakarta,” tutur Pramono dengan nada bicara yang mantap di hadapan awak media.

Ia bercerita bahwa selama ini, mesin birokrasi di Jakarta tetap menderu dengan keyakinan yang sama. Nomenklatur “DKI” tetap disematkan dalam setiap surat, setiap kebijakan, dan setiap napas administrasi. Baginya, Jakarta dan Pemerintah Pusat masih berada dalam satu napas yang sama, memperlakukan Jakarta sebagai jantung pemerintahan hingga detik terakhir nanti.

“Dengan keputusan MK ini sebagai bagian penegasan. Pemerintah pusat sendiri juga sama dengan Pemerintah DKI Jakarta dalam diksi untuk DKI itu masih sebagai ibu kota,” tambahnya.

Komentar