NeTimes.id– Kamis pagi, 4 Juni 2026, jarum jam menunjukkan pukul 08.36 WIB ketika pintu ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK terbuka. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, keluar dengan kepala tertunduk.
Langkahnya tergesa, kontras dengan rompi oranye tahanan yang membungkus tubuhnya dan kilatan besi borgol di kedua pergelangan tangannya.
Hanya dalam waktu 36 jam setelah tim penindak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, benteng birokrasi keimigrasian runtuh.
Silmy, bersama tujuh pejabat teras Direktorat Jenderal Imigrasi lainnya, resmi menyandang status tersangka dan langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama.
Kronologi Operasi Senyap Tiga Wilayah
Operasi ini bukan sekadar penangkapan acak, melainkan hasil dari penyelidikan tertutup yang rapi. Jaring KPK ditebar sejak Selasa malam, 2 Juni 2026, menyasar jaringan yang diduga kuat memeras perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA).






Komentar