Komisi III DPR Usul RUU Polri Atur Larangan Anggota Aktif Terlibat Ormas Demi Netralitas

Hukum64 Dilihat

Ia menegaskan bahwa korps Bhayangkara harus tetap menjadi institusi yang netral.”Polri itu milik semua golongan.

Namanya Kepolisian Republik Indonesia, jadi milik semua elemen bangsa,” kata Cecep.

Cecep menambahkan, prinsip netralitas kelembagaan ini wajib dipertahankan secara mutlak, sekalipun salah satu fokus pembahasan dalam RUU Polri saat ini tengah mengkaji aturan mengenai hak pilih bagi anggota kepolisian. (ralian)

Komentar