Polisi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan koridor peradilan anak. Pihak Polres Jakarta Pusat juga telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), pekerja sosial, serta kejaksaan demi menjamin hak-hak korban maupun pelaku tetap terpenuhi. (ralian)
Bocah Autis di Senen Dibully hingga Kesetrum dan Kejang, Polisi Tahan Satu Pelaku
