Bocah Autis di Senen Dibully hingga Kesetrum dan Kejang, Polisi Tahan Satu Pelaku

Uncategorized24 Dilihat

Polisi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan koridor peradilan anak. Pihak Polres Jakarta Pusat juga telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), pekerja sosial, serta kejaksaan demi menjamin hak-hak korban maupun pelaku tetap terpenuhi. (ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *