BeTimes.id– Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah mengebut perampingan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Skala entitas perusahaan pelat merah tersebut ditargetkan menyusut drastis dari 1.077 perusahaan menjadi hanya sekitar 200 hingga 300 entitas.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa langkah streamlining atau perampingan ini ditargetkan rampung pada tahun ini.
Kebijakan radikal tersebut diambil untuk mengatasi banyaknya perusahaan negara yang tidak efisien dan mencatatkan kerugian.
“Dari total 1.077 perusahaan yang ada saat ini, sekitar 52 persen tercatat merugi dengan akumulasi kerugian mencapai Rp20 triliun,” ujar Dony dalam keterangan pers yang dirilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Kamis (12/6).
Potensi Hemat Rp50 Triliun
Dony mengungkapkan, proses perampingan hingga menyisakan sekitar 254 entitas ini berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp50 triliun per tahun.
