Ia menegaskan, dukungan dari legislatif sangat krusial dalam membantu Polri menjalankan peran utamanya sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, penegak hukum, serta penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (ralian)
Komisi III DPR Bahas Anggaran 2027 Bersama Polri dan PPATK, Wakapolri Singgung UU Baru
