Usut Kematian 3 Anggota Polres Katingan, Kompolnas: Pelaku Melawan Negara dan Pemberantasan Narkoba

Hukum42 Dilihat

BeTimes.id– Tewasnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah membetot perhatian publik. Salah satunya datang dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas Choirul Anam meminta pelaku yang terlibat atas pembunuhan tiga anggota Polri dihukum seberat-beratnya jika terbukti menyekap, menganiaya, hingga membunuh mereka sebelum membuang jasadnya ke Sungai Katingan.

Kini Choirul Anam mengatakan, pihaknya masih akan memastikan penyebab pasti kematian para anggota polisi dengan meninjau langsung lokasi kejadian di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

“Kalau yang disekap dulu dan sebagainya, terus setelah meninggal dibuang ke sungai, ya kami minta siapapun pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Dia tidak hanya membunuh orang, tapi melawan negara, melawan pemberantasan narkoba,” kata Anam, Jakarta, Senin (6/7).

Menurutnya, Kompolnas telah memperoleh informasi awal terkait dugaan penyebab kematian korban, identitas pelaku, hingga jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *