BeTimes.id– Pemuda Katolik dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mengecam keras aksi kekerasan yang terjadi di Tanah Papua, antara lain pembakaran pesawat misionaris AMA PK-RCY serta penembakan pilot Nicholas F. Goselin, Pendeta Elianus Agimbau, ibu hamil Melkiana Duwitau dan bayinya, anak muda Okto Tigau, dan aparat keamanan hingga tewas.
Rangkaian peristiwa ini menambah daftar panjang tragedi kemanusiaan akibat konflik bersenjata yang terjadi selama bertahun-tahun di Tanah Papua.
Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap pelayanan kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
“Kami berduka bersama Gereja Katolik di Tanah Papua atas gugurnya seorang pilot yang datang bukan untuk berperang, melainkan untuk melayani masyarakat di wilayah-wilayah terpencil. Pembakaran pesawat misionaris dan pembunuhan terhadap pilotnya bukan hanya menyerang aset gereja, tetapi juga melukai harapan masyarakat yang selama ini bergantung pada pelayanan kemanusiaan tersebut,” ujar Gusma dalam keterangan persnya yang diterima wartawan secara tertulis, Kamis (9/7).
Pemuda Katolik dan GAMKI menilai pesan para uskup di Tanah Papua serta seruan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menjadi pengingat bahwa setiap korban kekerasan—baik pendeta, ibu hamil beserta bayinya, warga sipil, pilot pesawat, maupun aparat negara—merupakan tragedi kemanusiaan yang melukai martabat bersama.
“Kami percaya bahwa damai tidak akan lahir dari senjata, melainkan dari keberanian untuk menghormati kehidupan, menegakkan keadilan, dan memulihkan persaudaraan. Darah yang tertumpah di Papua harus menjadi panggilan bagi semua pihak untuk menghentikan kekerasan dan membuka jalan menuju perdamaian sejati,” tutur Gusma.
Hal senada, Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menekankan bahwa setiap nyawa manusia memiliki martabat yang harus dihormati dan tidak boleh direnggut oleh kekerasan.
“Kami mengecam segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun, baik warga sipil, tokoh agama, tenaga kemanusiaan, aparat negara, maupun kelompok masyarakat lainnya. Tidak ada perjuangan yang memperoleh legitimasi moral ketika dibangun di atas pembunuhan dan teror. Papua membutuhkan ruang dialog, keadilan, dan rekonsiliasi, bukan lingkaran kekerasan yang terus memakan korban,” tegas Sahat.
GAMKI dan Pemuda Katolik mendesak semua pihak menghentikan segala bentuk kekerasan, menjunjung tinggi martabat manusia, melindungi pelayanan kemanusiaan dan keagamaan, dan mengutamakan keselamatan masyarakat, terkhusus ribuan warga sipil yang mengungsi.
“Kami juga meminta dilakukan investigasi independen atas pembunuhan terhadap warga sipil yang terjadi baru-baru ini. Kami mendorong dilakukannya dialog damai yang melibatkan gereja, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil. Papua membutuhkan keadilan dan perdamaian, bukan kekerasan yang terus berulang,” pungkas Sahat.
Desakan Penguatan SDM Lokal
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Papua PP Pemuda Katolik, Melkior Sitokdana, menyatakan bahwa rangkaian tragedi tersebut harus menjadi panggilan moral bagi seluruh bangsa Indonesia untuk menempatkan keselamatan manusia sebagai prioritas utama.
Melkior juga mendorong pemerintah mengambil langkah konkret untuk memperkuat pelayanan kemanusiaan di Papua melalui pemberdayaan sumber daya manusia lokal serta menjamin keamanan dan keselamatan tenaga kesehatan, guru, dan tokoh agama, yang melakukan pelayanan di daerah konflik.
“Kami mendorong pemerintah memperkuat kapasitas putra-putri orang asli Papua agar semakin banyak mengambil peran sebagai pilot, tenaga kesehatan, guru, dan profesi pelayanan publik lainnya di wilayah-wilayah terpencil. Selain memperluas kesempatan bagi SDM lokal, langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat, menjaga keberlangsungan pelayanan dasar, serta mendukung terciptanya situasi yang lebih kondusif bagi pelayanan kemanusiaan,” ujarnya.
Jumlah Pengungsi Tembus 122 Ribu Jiwa
Konflik bersenjata yang berkepanjangan di Papua telah berdampak masif pada warga sipil. Sebelumnya pada Selasa (7/7/2026), Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (WamenHAM) Mugiyanto mengungkapkan bahwa saat ini tercatat ada sekitar 122.000 orang yang menjadi pengungsi.
Mugiyanto menyatakan Kementerian HAM segera berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menangani para pengungsi tersebut. Selain itu, dalam rapat bersama TNI-Polri, pihaknya meminta aparat penegak hukum tetap mengutamakan prinsip HAM selama bertugas di Papua.
Merespons hal itu, Kababibkum HAM TNI Laksda TNI Farid Ma’ruf memastikan bahwa pelaksanaan tugas TNI di Papua selalu dibekali dengan aturan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berkoordinasi dengan aparat demi keamanan wilayah dan menghindari disinformasi.
“Harapan kami kepada seluruh warga negara di Papua juga untuk selalu mendukung kita semua dalam pelaksanaan tugas dan bisa bekerja sama,” pungkas Farid. (ralian)
