Mahasiswa Cabuli Siswi SMP, Ditangkap Polisi di Cikarang Selatan

Uncategorized29 Dilihat

BeTimes.id– Mahasiswa berinisial F ditangkap Satuan Reskrim Polres Bekasi, karena cabuli siswi SMP berusia 14 tahun di Cikarang Selatan.

“Pelaku sudah berhasil kami tangkap,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dihubungi, Selasa (20/5).

Pelaku ditangkap pada Senin (19/5) malam, sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya di kawasan Desa Sukadarma, Sukatani, Kabupaten Bekasi. Pelaku bersembunyi setelah tahu dirinya diburu.

“Tersangka F berada di rumahnya dan sedang bersembunyi di Sukadarma, Sukatani Bekasi di rumah orangtuanya,” ujarnya.

Mahasiswa berinisial F saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Berdasarkan keterangan dihimpun , kasus tersebut dilaporkan ke Polres Metro Bekasi oleh tua korban. Kombes Mustofa mengatakan perkenalan keduanya bermula melalui pesan di Facebook lalu berlanjut ke WhatsApp. Korban lalu diajak bertemu kemudian terjadilah hubungan badan di antara keduanya.

Komentar