Jaksa Dakwa Nikita Mirzani Bersama Asistennya Diduga Peras Bos Skincare Rp 4 Miliar

Hukum60 Dilihat

BeTimes.id– Artis Nikita Mirzani (NM) didakwa melakukan pemerasan terhadap bos skincare dokter Reza Gladys senilai Rp 4 miliar.

Jaksa menyebut pemerasan itu dilakukan NM bersama asistennya Ismail Marzuki. “Terdakwa NM dengan Saksi Ismail Marzuki dalam tahun 2024, di rumah saksi Reza Gladys Prettyanisari melakukan tindak pidana, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6).

Peristiwa itu semula dari NM melalui akun TikToknya mengunggah video mencemooh produk kecantikan milik Reza Gladys. Bukan hanya mengunggah ulang, Nikita melalui akun TikTok pribadinya melakukan siaran langsung dan mengatakan kepada audiensnya agar tak membeli produk skincare milik Reza Gladys. “Nikita mengajak kepada para penonton live TikToknya untuk tidak membeli produk Glafidsya (merek skincare Reza Gladys),” ucap jaksa.Perbuatan Nikita itu mengakibatkan penjualan produk Reza anjlok.

“Atas perbuatan Terdakwa Nikita Mirzani tersebut, Saksi Reza Gladys menjadi terancam kredibilitasnya sebagai pemilik produk Glafidsya dan akan mengakibatkan penurunan penjualan dari produk Glafidsya,” lanjut jaksa.

Kemudian pada akhir Oktober, Reza dihubungi oleh dr Oky Pratama untuk menjembatani perseteruan Reza dengan Nikita. Intinya, Oky menyampaikan agar Reza ‘membungkam’ Nikita dengan cara memberikan uang.

Komentar