Tolak Wacana Pilkada Dikembalikan ke DPRD, TePI Indonesia: Demokrasi Terancam, Oligarki Menguat

Politik252 Dilihat

BeTimes.id– Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) menyatakan keprihatinan mendalam dan menolak keras wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menurut Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow, wacana ini, yang semakin menguat dan didukung Presiden Prabowo Subianto dengan alasan efisiensi biaya, maraknya politik uang dan pencegahan polarisasi politik, dimunculkan karena DPR, dengan koalisi mayoritas pendukung pemerintah, dan juga Pemerintah sendiri tidak setuju dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/2024.

“Putusan MK tersebut secara tegas telah menutup ruang adanya pemilihan kepala daerah melalui DPRD, dengan memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal,” ujar Jeirry, dalam keterangan persnya, Kamis (31/7).

Tepi Indonesia, lanjut Jeirry, melihat wacana ini sebagai langkah mundur yang berbahaya bagi demokrasi kita, terlebih lagi karena ini tampak sebagai upaya mengabaikan putusan konstitusional.

“Argumen tentang efisiensi biaya adalah ilusi. Yang terjadi justru pergeseran politik uang dari skala massal ke skala yang lebih tersembunyi, di mana setiap suara anggota DPRD akan menjadi komoditas transaksi politik yang mahal dan sulit diawasi,”tandasnya.

Komentar