Dinilai Lukai Umat Kristiani, GAMKI dan Ormas Keagamaan Resmi Polisikan Jusuf Kalla

Hukum102 Dilihat

BeTimes.id– Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), harus berhadapan dengan proses hukum buntut dari ceramahnya di Masjid Kampus UGM beberapa waktu lalu.

Potongan video ceramah tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah lembaga kekristenan dan organisasi kemasyarakatan.

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama koalisi lembaga Kristen lainnya mengambil sikap tegas atas pernyataan JK yang dinilai kontroversial.

Dalam potongan video yang beredar, JK menyatakan:“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid.

Saat konflik berlangsung kedua pihak berkeyakinan begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti.”Merespons hal tersebut, GAMKI dan berbagai organisasi kemasyarakatan menggelar konferensi pers pernyataan sikap pada Minggu (12/4).

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, membacakan tiga poin utama dalam pernyataan tersebut:Pertama, menegaskan bahwa agama Kristen tidak pernah mengajarkan bahwa membunuh orang Islam adalah tindakan syahid untuk masuk surga.

Sebaliknya, ajaran Kristen menekankan kasih kepada sesama manusia, bahkan kepada musuh sekalipun.Kedua, mengecam keras pernyataan Jusuf Kalla yang dinilai telah melukai hati umat Kristiani dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Ketiga, menyatakan bahwa gabungan lembaga Kristen dan ormas akan melaporkan Jusuf Kalla ke Kepolisian RI.“Maka bersama ini, kami yang terdiri dari berbagai lembaga Kristen dan organisasi masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke Kepolisian RI,” tegas Sahat.

Usai membacakan pernyataan sikap, perwakilan massa bergerak dari Sekretariat DPP GAMKI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, menuju markas Kepolisian RI.

Sejumlah organisasi yang turut hadir dalam aksi ini antara lain Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme, DPP Si Pitung, DPP Horas Bangso Batak, serta DPP Pasukan Manguni Makasiouw.

Turut bergabung pula DPP Aliansi Timur Indonesia, Tim Manguni, Timur Indonesia Bersatu, Pemuda Batak Bersatu, Advokat Raja-Raja Batak, Gaharu Nusantara Bersinar, Diaspora, Tegas Jaga Indonesia, Patriot Garda Indonesia, Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga, Forum Jurnalis Batak, Garda Borgo Manguni, Seknas Indonesia Maju, dan Kejayaan Nusantara Cerdas. (ralian)

Komentar