Pemkab Bekasi Dorong Keterlibatan Ayah  Dalam Perjalalan Pendidikan Anak

Uncategorized24 Dilihat

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama anak-anak sekolah di Desa Kertarahayu

BeTimes.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendorong keterlibatan ayah dalam kehidupan anak, khususnya di bidang pendidikan dan diharapkan menjadi simbol perhatian, dukungan, sekaligus penguatan hubungan antara orang tua, anak, dan pihak sekolah.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja agar ayah hadir secara langsung dalam perjalanan pendidikan anak, salah satunya dengan mengantar anak pada hari pertama sekolah dan di saat mengambil rapor di sekolah.

Ajakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 400.15.8/SE-85/DPPKB/2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang ditetapkan di Cikarang Pusat pada 1 Juli 2026.

Program GEMAR dan GAMAS sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 82/PK.09.02/KESRA serta Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.

Asep Surya Atmaja menilai keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak menjadi hal penting di tengah tantangan keluarga saat ini, termasuk isu fatherless atau minimnya kehadiran peran ayah dalam kehidupan anak.

“Kehadiran ayah di sekolah juga menjadi jembatan memperkuat komunikasi antara orang tua dengan anak maupun pihak sekolah,” katanya.

Menurut Asep, sekolah bukan hanya tempat anak memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang strategis bagi orang tua untuk menunjukkan dukungan terhadap perkembangan anak. Dengan mengambil rapor dan mengantar anak di hari pertama sekolah, ayah dapat menunjukkan bahwa pendidikan anak merupakan tanggung jawab bersama.

Dia mengimbau seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah, untuk mengikuti gerakan tersebut sesuai jadwal sekolah masing-masing,” ujarnya.

Para ayah yang bekerja juga diimbau agar berkoordinasi dengan instansi atau perusahaan tempat bekerja untuk mendapatkan izin maupun dispensasi sehingga tetap dapat berpartisipasi dalam kegiatan GEMAR dan GAMAS.

Asep meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mensosialisasikan  program tersebut kepada sekolah-sekolah agar pelaksanaan GEMAR dan GAMAS dapat berjalan secara optimal dan berharap semakin banyak ayah yang hadir dan terlibat dalam proses pendidikan anak, sehingga dapat mendukung terbentuknya generasi yang berkualitas, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *