Titip Harapan ke Prabowo, Mahfud MD: “Selamatkan Indonesia dengan Penegakan Hukum Berkeadilan”

Hukum18 Dilihat

BeTimes.id– Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Desakan tersebut disampaikan Mahfud saat menyoroti kondisi penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya sudah sangat mengkhawatirkan.

Ia menilai, saat ini terjadi ketidakadilan akibat pasal-pasal hukum yang dioperasionalkan secara bertentangan dengan akal sehat publik (public common sense).”Bapak Presiden yang terhormat, kami melihat dan merasakan saat ini perkembangan hukum kita sudah begitu buruk dan sangat mengkhawatirkan. Terasa ada ketidakadilan karena pasal-pasal hukum dioperasionalkan secara bertentangan dengan public common sense, yaitu logika dan kesadaran nurani publik,” kata Mahfud di YouTube Mahfud MD Official, dikutip Kamis (23/7).

Ia menilai, ada kondisi ketika kesalahan seseorang atau beberapa orang dibungkus pasal-pasal yang dicocok-cocokkan agar tampak benar dan terlihat tidak bersalah.

Sebaliknya, lanjut Mahfud, orang-orang tidak bersalah bisa dibuat kesalahannya dengan mencarikan pasal-pasal hukum karena perbedaan pandangan politik atau karena perebutan aset.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *