Jaoharul Alam
BeTimes.id– Dalam kurun waktu 2 tahun terakhir Kabupaten Bekasi menorehkan prestasi dalam bidang kearsipan dan masuk 6 besar tingkat Nasional.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam mengatakan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), menilai daerah ini masuk 6 besar nasional pada 2025 terkait Pengawasan Arsip Eksternal. “Tahun 2024 berada di posisi 16 besar nasional dan pada 2025 masuk ke dalam 6 besar nasional,” ujar Jaoharul Alam Kamis, (23/7).
Jaoharul menambahkan sebelumnya Kabupaten Bekasi juga meraih kategori AA atau sangat memuaskan dalam pengawasan kearsipan eksternal.
Bahkan, salah satu daerah dengan kinerja pengawasan kearsipan eksternal terbaik di Jawa Barat.“Kabupaten Bekasi meraih penghargaan dua tahun berturut-turut tahun 2024 dan 2025,” ungkapnya.
Sementara itu, pengawasan kearsipan internal berkaitan dengan pembinaan yang dilakukan Disarpus Kabupaten Bekasi kepada seluruh perangkat daerah.“Adapun dalam penilaian kearsipan internal di tingkat Provinsi Jawa Barat, Arsip Internal Kabupaten Bekasi masuk terbaik kedua di bawah Kabupaten Bogor,” terangnya.
Jaoharul menjelaskan urusan kearsipan dikelola melalui dua bidang utama yakni Bidang Penataan dan Pengelolaan Arsip serta Bidang Pengawasan Kearsipan.
Terdapat dua indikator kinerja utama yang menjadi fokus Disarpus Kabupaten Bekasi. Pertama, digitalisasi arsip melalui pengembangan dan penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi yang wajib digunakan perangkat pemerintah sebagai bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan arsip.
Pengembangannya merupakan hasil kolaborasi Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Jadi penggunaan Aplikasi SRIKANDI sebagai digitalisasi arsip, kalau sudah digunakan semua dinas, sehingga nilainya akan semakin bagus,” jelasnya.
Indikator kinerja utama kedua adalah pengawasan kearsipan yang terbagi menjadi pengawasan kearsipan eksternal dan internal. Pengawasan eksternal berkaitan dengan pengelolaan kearsipan Dinas Arsip Kabupaten Bekasi sebagai lembaga kearsipan daerah adapun penilaiannya dilakukan ANRI dan Dinas Arsip Provinsi Jawa Barat.
Diharapkan, pengelolaan arsip dapat semakin baik lagi ke depannya serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, tertib, akuntabel, dan berbasis digital.(***)
