Walikota Bekasi Hadiri Deklarasi Lintas Agama Anti Hoax

Peristiwa512 Dilihat

BeTimes.id Walikota Bekasi Rahmat Effendi hadiri deklarasi lintas agama Anti Hoax dan radikalisme di Islamic Center Kota Bekasi, Selasa (19/2/2019).

Pantauan bekasitimes.id, terlihat kehadiran para pemuka agama dari berbagai kalangan, agama Kristen, Katolik, Hindu dan Budha serta Kong hu Chu di Gedung Muzdalifah Islamic Center Kota Bekasi.

Selain itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto, perwakilan Dandim 0507 Bekasi Mayor kav Imam (Danramil 702 Pondokgede), dan Ketua FKUB Kota Bekasi, H Abdul Manan, juga turut hadir.

Menurut Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi, deklarasi Anti Hoax telah dilakukan di Kecamatan yang ada di Kota Bekasi oleh saudara umat Islam.

Ia juga mengatakan agar deklarasi ini bukan hanya sekedar seremonial saja, namun harus ada dasar dari keinginan dan kesadaran dari stakeholder.

“Sebetulnya yang terpenting jangan hanya sebatas seremonial saja. Namun adanya  keinginan dari hati yang tulus, bahwa hoax ini sama-sama kita perangi terus agar kerukunan yang sudah dibangun dapat dijaga. Jangan sampai pemberitaan hoax memecah belah umat dan merusak kerukunan,” jelas Rahmat Effendi.

Dalam kesempatan tersebut kata Pepen, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengkampanyekan antiradikalisme di tempat ibadah serta meningkatkan peran serta rumah ibadah menjadi corong pemersatu antar umat dan anak bangsa.

Oleh karena itu lanjut dia, dibutuhkan komitmen kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat Kota Bekasi dalam hidup berdampingan tanpa saling menyebarkan hoax, kebencian dan radikal.

“Silaturahmi kita jalanin terus. Komunikasi jalan terus supaya kita terjalin kebersamaan yang sangat erat, menjadi aset termahal di negeri ini,” tegasnya.

Pada tahun politik ini pihaknya tidak ingin para tokoh umat disusupi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memiliki niat memecah belah kerukunan dan kesatuan.

“Kalau dapat kabar berita lebih baik menyaring dahulu berita tersebut.
Alasannya, belum tentu jelas asal usulnya berita tersebut, apalagi isinya penuh kebencian, ingat cerdas menggunakan media sosial ini, janganlah main sebar sebelum tahu kebenarannya,” katanya.

Sementara Kapolres Metro Bekasi Kota,  Kombes Pol Indarto mengatakan, semua pihak harus berperang melawan hoax.

Pasalnya, bahwa hoax atau berita bohong dapat membuat kegaduhan dan menimbulkan kebencian terhadap seseorang maupun kelompok.

“Saya sangat apresiasi dengan adanya deklarasi hoax ini, kita aplikasikan serta realisasikan kedepan dimulai dari diri sendiri dengan tidak membuat berita bohong yang kemudian di sebar,” pinta Kombes Pol Indarto. (tgm)

Komentar