YLBH Bekasi Siap Bantu Anak Berhadapan Dengan Hukum

Hukum546 Dilihat

BeTimes.id – Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bekasi Martilla Meldy Montororing, siap memberikan bantuan hukum kepada anak berhadapan dengan hukum dalam kasus tawuran di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.

Perkara yang teregistrasi no.252/Pid.B/2019/PN.Bks atas nama AS, beberapa waktu lagi akan segera disidangkan. Hal ini disampaikan Martilla Meldy Montororing kepada bekasitimes.id, Selasa (30/4/2019).

Menurutnya, YLBH Bekasi akan selalu siap memberikan bantuan hukum kepada para pelaku tawuran di Jalan Agus Salim Kota Bekasi, yang memakan korban jiwa.

Kejadian ini kata dia, pada bulan Februari lalu yang memakan korban jiwa M Fajar (18) dan korban luka berat Herman (22).

Tawuran yang diduga antar geng ini terjadi pada pukul 01.00 WIB. Dalam ekspos yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota lanjut dia, penyidik menemukan senjata tajam jenis celurit sebanyak 10 buah.

“Ekspos lalu beserta Wakapolres AKBP Eka, para pelaku tawuran ditemukan senjata tajam. Tawuran sudah sering dilakukan oleh kelompok geng ini dan sangat meresahkan masyarakat sekitar,” katanya.

“Pelakunya ada tiga orang yang ditangkap dua orang pelajar kelas sembilan, dan satu orang dewasa,” jelasnya. (tgm)

Komentar