Ditanya Seleksi JTP Kabag Humas Pemkot Bekasi Sepertinya Tidak Tahu

Peristiwa537 Dilihat

BeTimes.id – Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Sajekti Rubiah,  ditanya tentang mekanisme seleksi pengangkatan calon Jabatan Tinggi Pratama (JTP) sepertinya tidak tahu.

Hal ini terlihat ketika ditanya tentang pembukaan seleksi JTP di Pemkot Bekasi apakah diumumkan melalui media massa, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil pasal 122 ayat 1-2.

Menurutnya, dirinya saja melihat pengumuman seleksi JTP melalui website resmi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi.

“Saya liat di website. Silakan buka website BKPPD,” kata Sajekti kepada bekasitimes.id, Kamis (2/5/2019).

Padahal, fungsi humas adalah bertanggungjawab dalam memberikan penjelasan kepada publik atas situasi atau kejadian di sekitarnya agar dapat berubah menjadi pengertian dan penerimaan.

Disinggung tentang Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil pasal 122 ayat 1-2, apakah sudah dilihat Sajekti mengaku dirinya adalah salah satu peserta JTP.

“Lah aku kan peserta. Aku liat dari website BKPPD. Website kan media juga,” kelitnya. (tgm)

Komentar