Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Dikukuhkan

Politik373 Dilihat

BeTimes.id-Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi dikukuhkan dalam rapat paripurna tentang pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 di gedung wakil rakyat di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (10/10).

Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, nomor: 170/kep.820-pemksm/2019. Dalam pelantikan itu, 4 pimpinan DPRD dari Partai dengan perolehan suara terbanyak. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha dari Partai Gerindra yang memperoleh 11 kursi, Wakil Ketua I Muhammad Nuh dari Fraksi PKS (10 kursi), Wakil Ketua II Soleman dari Fraksi PDI Perjuangan (7 kursi) dan Wakil Ketua III Novy Yasin dari Fraksi Golkar (7 kursi).
Dalam agenda tersebut, para pimpinan diambil sumpah jabatannya oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi dan pihak Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Kamis (10/10)

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha usai pengambilan sumpah jabatan, mengatakan dalam mengawali sebagai pimpinan DPRD akan mengadakan kerjasama dengan semua pihak. Dan agar bisa segera bergerak menjalankan tugas yang diemban, maka hari ini juga akan diadakan sidang paripurna untuk.menentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti Komisi 1 hingga 4, Badan Kehormatan Dewan, Badan Anggaran, Badan Musyawarah (Bamus). Karena melalui AKD inilah bisa menjalankan berbagai program. Selain pembentukan AKD, DPRD segera.membahas Tata Tertib sebagai pendoman menjalankan tugas para wakil rakyat.

Aria mengatakan merupakan kehormatan jabatan Ketua DPRD yang diberikan, sehingga harus menjaga kepercayaan itu. Karenanya, ia mengajak seluruh anggota DPRD menjalin kerjasama untuk meningkatkan kinerja DPRD demi mensejahterakan masyarakat.

Menyinggung penentuan AKD, dikatakan akan dilakikan voting. Dengan cara itu, maka pimpinan AKD terpilih secara demokratis. AKD inilah diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai aspirasi masyarakat.

Aria.menambahkan, akan selalu terbuka menampung aspirasi masyarakat. Dan dalam menjalankan tugas, agenda-agenda yang selama ini belum terselesaikan, bisa segera dituntaskan. (hem)

Komentar