Kepala Bapenda Penuhi Panggilan Polres Metro Bekasi Kota

Uncategorized403 Dilihat

BeTimes.id — Aan Suhanda, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi akhirnya penuhi panggilan Kepolisian Resort (Polrestro) Bekasi Kota, Kamis (7/11).

Pemanggilan tersebut terkait klarifikasi dugaan penyalahgunaan wewenang surat tugas pengelolaan parkir di area Mini Market di Kota Bekasi yang diberikannya kepada Organisasi Masyarakat (Ormas).

Pantauan bekasitimes.id, Aan Suhanda terlihat mendatangi Polrestro Bekasi Kota untuk memenuhi pemanggilan penyidik dengan menggunakan mobil dinas jenis Inova bernomor polisi B1003 KQN, pukul 09.30 WIB.

Melihat banyaknya wartawan yang telah menunggunya di Polrestro Bekasi Kota Aan Suhanda, belum juga turun dari mobilnya.

Mobil tersebut terlihat langsung meninggalkan awak media dan Aan Suhanda masih saja belum juga turun, dikabarkan dirinya (Aan Suhanda) mengganti kendaraan dinas yang berbeda.

Sementara itu, kuasa hukum Aan Suhanda, R. M Purwadi, menjelaskan pemanggilan tersebut hanya untuk klarifikasi tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang.

“Kita hanya memastikan pak H Aan Suhanda pasti hadir dalam pemanggilan tersebut. Kita (kliennya) diminta untuk klarifikasi atas dugaan apa yang diduga oleh polres bekasi,” kata Purwadi.

Untuk sekedar diketahui, surat perintah yang diberikan Bapenda kepada Ormas untuk pengelolaan parkir saat ini sudah ditarik oleh pihak penyidik.

Dan hingga kini, Aan Suhanda masih dalam pemeriksaan penyidik Polresta Bekasi kota. (tgm)

Komentar