Miris, Bocah 7 Tahun Dicabuli Tetangganya

Hukum367 Dilihat

BekasiTimes.id, BEKASI – Sungguh malang nasib bocah ini, KOTH (7), siswi kelas 1 SD yang bersekolah di SDN 03 Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi ini menjadi korban pencabulan dari tetangganya di saat kedua orangtuanya sedang bekerja.

Kejadian bermula pada hari Rabu, 30 Oktober 2019 sekitar pukul 17.00 wib, pelaku bernama IDP (26) tak lain adalah tetangga dan teman ayah korban sendiri. Pelaku datang ke rumah korban dimana saat itu hanya bersama kakaknya yang berumur 10 tahun dan adiknya berumur 5 tahun sedang tidur.

Pelaku sering berkunjung ke rumah korban dan tahu bahwa pintu tidak terkunci. Lalu pelaku masuk ke rumah korban dan mencabuli korban. Karena ada suara berisik, kakak korban yang sedang tidur di ruang tamu melihat IDP yang sudah dikenal kakak korban sedang menindih adiknya, lalu berteriak minta tolong. Tanpa pikir panjang pelaku langsung berusaha kabur sampai celana panjang pelaku ketinggalan di tempat kejadian.

Saat wartawan mendatangi rumah korban dan mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut, bahwa ayah korban BH membenarkan informasi itu. Dimana, orang tua korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kabupaten, Cikarang dengan Nomor LP. 1112/793-SPKT/K/XI/2019/ restro bekasi pada tanggal 2 November 2019 dan korban sudah divisum di RSUD Kabupaten Cikarang. Dimana hasil visum menerangkan ada luka sobek dibagian vital korban dan memar sekitar pinggang dan korban mengalami trauma.

Hingga kini Polres Metro Bekasi Kabupaten belum meminta keterangan ataupun pemeriksaan baik dari orang tua korban atau pun memanggil pelaku. Ini menjadi tanda tanya bagi keluarga korban dan lingkungan tempat tinggal korban di Perum Villa Gading Harapan, Kecamatan Babelan. Sebab, hingga kini pelaku masih berkeliaran di sekitar rumah warga dan menjadi kekhawatiran dari warga sekitar dimana banyak yang bekerja dan meninggalkan anak-anak mereka di rumah.

Ayah korban BH berharap agar pihak kepolisian bisa cepat merespons laporannya. “Saya berharap pihak kepolisian segera merespon laporan kami. Sebab, kami menjadi korban dan anak saya mengalami trauma. Di usianya masih sangat kecil, selayaknya kepolisian segera memanggil pelaku dan  menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum,” terangnya. (Red)

Komentar