Mencegah Penyebaran Virus Korona, Kadisdik Kota Bekasi Keluarkan Surat Edaran KBM

Pendidikan398 Dilihat

BeTimes.id — Mencegah penyebaran Virus Korona masuk ke wilayah dunia pendidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi keluarkan suurat edaran (SE) tentang tidak melakukan kegiatan belajar mengajar.

Alasannya, Disdik Kota Bekasi menindaklanjuti imbauan SE nomor 3 tahun 2020 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang pencegahan Virus Korona pada satuan pendidikan.

Selain itu, keluarnya Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 7 tahun 2020 (13/3/2020) tentang gugus tugas percepatan penanganan Virus Korona (Covid-19).

Menurut Kadisdik Kota Bekasi Innayatuloh, SE tersebut mengatur tentang tidak melakukan kegiatan belajar mengajar terhitung pada 16 hingga 31 Maret 2020.

“Jadi kita imbau kepada kepala TK, SD dan SMP se-Kota Bekasi untuk tidak melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM). Ini sebagaimana SE dari Kemendikbud dan mbauan dari WHO serta SE dari Pak Wali Kota Bekasi,” jelas Innayatullah, Sabtu (14/3/2020).

Ia menjelaskan, bahwa instruksi ini hanya berlaku untuk siswa, tidak untuk pengajar atau kepala sekolah.

Alasannya, kata dia, pengajar tetap masuk seperti biasanya dan menyiapkan bahan materi pelajaran untuk siswa selama sekolah diliburkan dua pekan.

Innayatullah menjelaskan tidak adanya KBM di sekolah karena mengikuti instruksi dari pusat, akan tetapi para siswa/siswi tetap lakukan pembelajaran di rumah masing masing, ini untuk pencegahan penyebaran Virus Korona (Covid -19) yang langsung menuai kontak fisik dengan orang lain.

Selain itu, lanjut dia, Disdik juga tetap melakukan kegiatan seperti biasa. Untuk para Kabid hingga Kasi pun diminta melakukan pemantauan dan pelaporan terkait kegiatan belajar siswa di rumah.

“Para pengawas, penilik, Kepala Sekolah dan guru tidak libur. Mereka melakukan monitor para siswa yang melaksanakan kegiatan belajar di rumah, sebagaimana tugas yang sudah diberikan dari sekolah,” tegasnya.

Seraya mengatakan, Instruksi ini akan di kirimkan kepada semua satuan pendidikan se-Kota Bekasi, sedangkan surat resminya segera dilayangkan setelah rapat malam ini. (tgm)

Komentar