Dinsos Kabupaten Bekasi Salurkan 152.000 Paket Bantuan Sosial Kepada Warga Terdampak Covid-19

Peristiwa507 Dilihat

BeTimes.id-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi mulai menyalurkan bantuan sosial sebanyak 152.000 kepada warga yang terdampak Covid-19 yang diserahkan secara simbolis di Markas Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Senin (20/4).

Bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi ini akan diserahkan secara bertahap  kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang dimulai hari ini sebanyak 5000 paket logistik. Bantuan itu sudah siap didistribusikan, kata  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Abdillah Majid.

“Sebanyak 152.000 bantuan logistik yang akan di distribusikan di setiap Kecamatan dan pengiriman pertama hari ini, kita sebarkan sekitar  5000 paket logistik,” kata Abdillah.

Menurutnya, Pemkab Bekasi akan terus memberikan bantuan bagi warga terdampak, yang dilakukan secara berkala sampai dengan proses pengepakan (packing) selesai dilakukan. “Saat ini kita masih terus upayakan semua selesai, karena  masih terkendala dengan bahan pokoknya tidak berbarengan sampainya,” jelasnya.

Dijelaskan, bantuan akan diberikan kepada warga Kabupaten Bekasi yang terdampak secara ekonomi. Seperti pengemudi ojek pangkalan maupun ojek online, pemulung, toko kelontong, pemulung dan para pekerja informal lainnya. “Jenis bantuan dari Pemkab Bekasi akan diberikan pada warga terdampak secara ekonomi, yaitu pemulung, ojek online, pangkalan, dan warung-warung kecil. Kurang lebih ada enam,” imbuhnya.

Sementara itu prosedurnya, nantinya akan diambil langsung  pihak Kecamatan dan distribusikan ke setiap Desa di Kabupaten Bekasi. Dan dibagikan langsung unsur Polres dan Kodim.

Abdillah berharap, agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan  seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi diberikan kesehatan dan kekuatan untuk menghadapi musibah ini bersama.

Seperti diketahui, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemkab Bekasi telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  sejak Rabu (15/4) yang lalu. Karena itu, bantuan sosial yang diberikan saat ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah bagi warga terdampak. Baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah atas penerapan PSBB yang sedang berlangsung di daerah ini. (hem)

 

 

Komentar