BP Jamsostek Bekasi Cikarang Serahkan 5 Ton Beras ke PKK dan DPRD Kabupaten Bekasi

Bisnis279 Dilihat

BP Jamsostek serahkan bantuan 5 ton beras. (ist)

BeTimes.id-Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Bekasi Cikarang menyerahkan bantuan 5 ton beras  bagi warga  terdampak Covid-19 di Kabupaten Bekasi yang  diserahkan kepada PKK Kabupaten Bekasi dan DPRD setempat, Jumat (12/5).

Bantuan  2,5 ton beras yang merupakan hasil employee voluntering karyawan BP Jamsostek Bekasi Cikarang diserahkan kepada PKK Kabupaten Bekasi di Kantor Kecamatan Cikarang Barat dan diterima Tri Handayani,  Sekretaris I PKK Kabupaten Bekasi. Dan pada hari yang sama, BP Jamsostek Bekasi Cikarang juga menyerahkan 2.5 ton beras kepada DPRD setempat yang diterima Ketuanya Bekasi Aria Dwi Nugraha.

Kepala Kantor BP Jamsostek Bekasi Cikarang, Achmad Fatoni mengatakan, pihaknya berharap bantuan ini meringankan  beban  masyarakat yang dalam kondisi kesulitan ekonomi akibat wabah Covid-19.

“Banyak masyarakat membutuhkan bantuan pangan. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga. Ini bentuk kepedulian Insan BPJS Ketenagakerjaan bagi warga  dan tenaga kerja yang terdampak Covid-19,” katanya.

Menurut Fatoni, di tengah pandemi Covid-19 ini, BP Jamsostek masih terus melayani para pekerja yang terpaksa diberhentikan dan memfasilitasi para pekerja dengan protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).

Dalam pelayanan klaim JHT, peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau  situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Kemudian, setelah mendaftar, paling lambat H-1, peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi.

Petugas akan melakukan verifikasi berkas. Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, WhatsApp/sms atau telepon. (hms/hem)

Komentar