Tujuh Kelurahan di Kota Bekasi Bebas Corona

Peristiwa315 Dilihat

BeTimes.id-Tujuh dari 56 Kelurahan di Kota Bekasi masuk  dalam wilayah  bebas  corona /zona hijau artinya tidak ada warga yang  terpapar Covid-19. Sedangkan  Kelurahan yang lain, masuk dalam wilayah Waspada Corona / zona merah,” ‘ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah, Kamis (14/05).  

Ketujuh Kelurahan tersebut adalah Kelurahan Harapan Jaya, Kelurahan Cimuning, Kelurahan Jatirangga, Kelurahan Jatiranggon, Kelurahan Bantargebang,Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Jatimurni.  Sejauh ini, Pemerintah Kota Bekasi terus  berupaya menanggulangi penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan saat ini. Kebijakan ini berlaku hingga 26 Mei 2020.

Walikota Bekasi Dr.Rahmat Effendi pun mengintruksikan kepada jajarannya di kelurahan dalam hal ini Lurah, agar memasang spanduk himbauan di wilayahnya masing-masing. Ini bertujuan  agar kelurahan yang masuk dalam wilayah bebas corona  tetap  mempertahankan kondisi diwilayahnya serta terus mengikuti protokol kesehatan pencengahan Covid-19, sementara Kelurahan yang masuk wilayah waspada corona agar semakin meningkatkan kedisiplinan dengan memperhatikan protokol dan himbauan-himbauan dari Pemerintah mengenai pencegahan covid 19 ini, tandasnya. (adv/hum)

 

Komentar