Polsek Pebayuran  Gencarkan Operasi Yustisi dan Protokol Kesehatan 

Hukum212 Dilihat

BeTimes.id-Operasi Yustisi gencar dilakukan Polsek Pebayuran bersama TNI sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan.

Langkah ini juga sebagai penerapan kedisiplinan masyarakat agar selalu menggunakan masker dilaksanakan  di Jalan Raya Pebayuran, Kelurahan Kertasari, Kabupaten Bekasi, Jumat (6/11).

Dalam operasi yustisi tersebut, masyarakat yang melintas di jalan baik penguna kendaaan toda 2 maupun roda 4 yang  kedapatan tidak  menggunakan masker langsung  diberikan himbauan secara humoris dan tegas agar  selalu mengingat dan menggunakan masker saat keluar rumah. Petugas kemudian memberikan masker dengan terus mengingatkan agar taat dengan protokol kesehatan.”Dalam penindakan masyarakat yang tidak mengunakan masker kita berikan arahan dan himbau  agar tidak diulang kembali dan selalu menjadi perhatian secara peribadi dan bersama  guna menjaga dan menekan  pencegahan meluasnya penyebaran covid 19,” kata Kapolsek Pebayuran AKP Asep Romli.

Wakil Kapolsek Iptu Gianto menambahkan, masyarakat diimbau agar selalu mengutamakan perotokol kesehatan dan ingat 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak)  guna menjaga kesehatan dan mencegah bahaya Corona.

“Dengan terus melakukan penekanan operasi yustisi ini mudah-mudahan  wabah virus Corona di Kabupaten Bekasi cepat menurun dan masyarakat pun sadar akan bahanya Covid-19 ini,” tegasnya.(tbs/hem)

Komentar