Aksi Kekerasan 2 Oknum TNI AU Di Merauke Dapat Respon Keras DPD GAMKI Papua

Peristiwa768 Dilihat

BeTimes.id-Aksi kekerasan yang diduga dilakukan dua oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU), yang menginjak kepala seorang warga di sebuah warung makan, di Merauke, Papua, Senin, 26 Juli 2021, mendapat respon keras dari Dewan Pengurus Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Papua.

Ketua DPD GAMKI Provinsi Papua, Dominggus B. Stanley Noya menyampaikan bahwa negara harus lebih serius menyikapi persoalan itu, salah satunya dengan segera melakukan evaluasi total kepada anggota TNI dan aparat penegak hukum lainnya, terutama yang bertugas serta akan bertugas di Tanah Papua.

“Aparat TNI ataupun Polri yang ditugaskan ke Papua perlu mendapatkan pembinaan khusus dari tokoh adat dan tokoh agama tentang bagaimana komunikasi dan pendekatan yang sesuai dengan konteks budaya dan kearifan lokal, sehingga tidak menimbulkan persoalan seperti yang terjadi di Merauke beberapa waktu lalu,” kata Noya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (29/7).

GAMKI meminta seluruh masyarakat Papua untuk tetap tenang dan saling mengingatkan, karena kasus ini sudah ditanggapi langsung jajaran TNI, baik di daerah dan pusat melalui konferensi pers, video singkat, ataupun pesan media elektronik lainnya.

“Karena sudah ada proses penanganan dan penyelidikan dari kasus ini di internal TNI, maka kami meminta kepada seluruh masyarakat, untuk tidak lagi menyebarkan video serta membesarkan masalah tersebut,” kata Noya.

GAMKI mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, yang telah merespon dengan cepat permasalahan ini.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo yang dengan cepat merespon masalah ini. Kami harap kasus hukum selesai secara cepat, dengan baik dan prosesnya transparan, sehingga masyarakat bisa menerima,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD GAMKI Papua Obed R. Worembay mendesak kepada aparat penegak hukum dan pemerintah untuk menindak tegas distribusi minuman keras (miras) yang tidak sesuai izin ataupun regulasi.

“Pemerintah daerah serta aparat Polri dan TNI dari provinsi serta kabupaten/kota, baik di Papua maupun Papua Barat, untuk menindak tegas setiap distributor/ pengecer minuman keras yang tidak memiliki izin, begitu juga dengan oknum-oknum yang membekingi peredaran miras di Tanah Papua,” pungkasnya. (Ralian)

Komentar