9 Pejabat Eselon III Jadi Plt Kepala Perangkat Daerah

Peristiwa451 Dilihat

BeTimes.id-Sembilan pejabat eselon III ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Baru di era kepemimpinan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, pejabat eselon III dipercayakan sebagai PLT setingkat lebih tinggi. Sebab, selama ini yang jadi PLT di satu Dinas, Badan, Asda (eselon IIB) diserahkan kepada pejabat eselon IIB. Ini tentu sejarah baru bagi daerah ini, pejabat eselon III diberikan kepercayaan sebagai PLT.

Penunjukan sembilan pejabat daerah eselon III untuk mengisi jabatan Kepala Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Bekasi, sebagai ujian.

Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) itu diserahkan oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan di Ruang Rapat Bupati, Komplek Pemkab Bekasi, Jumat (22/10).

“Baru saja saya menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Kepala Dinas yang kosong kepada pejabat Eselon III atau Sekretaris Dinas dan Sekretaris Badan. Diharapkan amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab,” ucap Dani Ramdan.

Ia mengharapkan melalui penunjukkan dan sistem ini, Kepala Perangkat Daerah yang sebelumnya merangkap sebagai Plt, dapat fokus kepada instansinya masing-masing. Hal ini diperlukan karena setiap instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi harus berfokus untuk menghadapi penyusunan anggaran tahun 2022.

“Kepala Perangkat Daerah yang sebelumnya merangkap jabatan, sekarang harus berfokus pada dinasnya masing-masing, menghadapi penyusunan anggaran 2022,” katanya sebagaimana dikutip dari Bekasi kab.go.id

Pemberian jabatan Plt Kepala Perangkat Daerah kepada Sekdin atau Sekban diharapkan dapat menjadi uji kelayakan bagi pejabat tersebut apakah siap memimpin jika nantinya diberikan posisi yang lebih tinggi.

“Untuk pengisian jabatan, kita masih menunggu izin tertulis dari Mendagri. Setelah ada, akan dilakukan pengisian mulai dari open bidding Eselon 2 dan seterusnya,” jelasnya.

Saat ini terdapat 10 Perangkat Daerah yang diisi Pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Selain yang hari ini diberikan surat perintah, satu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan telah diisi Herman Sujito.

Para Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas yang mendapatkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) adalah sebagai berikut:

1. R. Yudhi Aldriand Danial, S.STP, M.M., sebagai Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah;

2. Syafri Donny Sirait, AP, S.H., M.Si., sebagai Plt. Kepala Dinas Perindustrian;

3. H. Sumarno, S.Sos, M.Si., sebagai Plt. Kepala Dinas Perikanan;

4. Drs. H. Sukri, M.Pd., sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan;

5. dr. H. Alamsyah, M.Kes, sebagai Plt. Direktur RSUD Kabupaten Bekasi;

6. H. Nur Chaidir, S.T., M.M., sebagai Plt. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan;

7. Juniardiana Rosatijawan, S.T., M.M., sebagai Plt. Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga;

8. Eman Sulaeman, S.E., M.M., sebagai Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup;

9. Drs. H. Beni Saputra sebagai Plt. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. (Prokopim).

Komentar