Bara Api Tuntut Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Di Pemkot Bekasi

Hukum524 Dilihat

BeTimes.id — Dihari Anti Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi digeruduk puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api).

Pasalnya, hingga kini masih banyak kasus dugaan korupsi yang belum diusut atau diungkap oleh Kejari Kota Bekasi. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Bara Api M Yusa, Kamis (9/12).

Menurut Yusa, dalam rilisnya, mereka mendesak agar Kejari Kota Bekasi menuntaskan kasus dugaan di salah satu instansi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.

Alasannya, adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Stadion Mini Pondok Gede tahun 2014 – 2017, sebesar Rp 6,6 Miliar, yang hingga kini belum tuntas kasusnya walaupun sudah ada dimintai keterangan.

Pada tahun 2017 Pemkot Bekasi melalui Disperkimtan juga melakukan proyek multiyears diantaranya, pembangunan gedung teknis bersama, pembangunan gedung RSUD Kota Bekasi pelayanan paru-paru, kantor Dinas Perhubungan (Dishub), dan rehabilitasi Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, dengan anggaran Rp 281 Miliar.

Selain itu mereka juga mendesak agar Kejari Kota Bekasi segera menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sumur Batu tahun 2015, Gatot Sutejo.

Ia menjelaskan, dimasa pandemi justru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Kota Bekasi tahun 2019 – 2020 kekayaannya sangat meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menanggapi tuntutan Bara Api, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Bekasi Yadi Cahyadi, mengatakan jajarannya hingga kini masih terus bekerja.

Ketika disinggung tentang adanya informasi kerugian negara sudah dikembalikan terhadap dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mini Pondok Gede tahun 2014 – 2017, Yadi memilih tetap mengatakan lagi-lagi jajarannya masih terus bekerja. (tgm)

Komentar