Polisi Amankan Tiga Pelajar Yang Hendak Tawuran

Peristiwa320 Dilihat

BeTines.id-Puluhan pelajar hendak tawuran di Kampung Burangkeng, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.Tiga di antara pelajar itu, diamankan petugas yang sedang patroli Rayon transisi, 16 senjata tajam jenis clurit,dua stik golf dan delapan unit sepeda motor yang digunakan para pelajar diamankan.

Diamankannya tiga dari puluhan pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran, berkat informasi yang diterima Polisi.
Petugas yang tergabung dalam patroli rayon presisi langsung mendatangi lokasi berkumpulnya para pelajar. Melihat petugas, mereka pun bubar, namun naas bagi tiga pelajar yang diamankan ke Polsek Setu bersama belasan senjata tajam dan delapan motor yang ditinggal pelajar lainnya.

“Kami mendapat laporan adanya sekelompok pelajar yang berkumpul dan hendak melakukan aksi tawuran dengan pelajar lainnya. Begitu didatangi, tiba-tiba para pelajar berhamburan, namun 3 pelajar berhasil ditangkap berikut belasan senjata tajam,” kata Kapolsek Setu AKP Mukmin.

Kelompok pelajar tersebut memang sudah berencana melakukan aksi tawuran di wilayah Bekasi Timur Kota Bekasi,beruntung aksinya dapat dihalau dengan selalu rutin melakukan patroli Rayon transisi, ujar AKP Mukmin.

Ketiga pelajar yang diamankan terancam pasal dua ayat satu undang – undang darurat nomer 12 tahun 1951, junto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

“Kita masih memburu pelajar lainnya yang menjadi aktor rencana aksi tawuran, dan tidak segan menindak apabila ada pelajar lain atau warga yang mencoba melakukan aksi tawuran,” tabdas AKP Mukmin.(tbs)

Komentar