Rumah Singgah untuk Penanganan PMKS/PPKS  Disosialisasikan Dinsos

Pendidikan1507 Dilihat

BeTimes.id-Rumah singgah di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan  untuk menampung penyandang masalah kesejahteraan sosial disosialisasikan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.

Sosialisasi itu,  melalui Bidang Rehabilitasi Sosial. Rumah singgah ini, dalam penanganan PMKS/PPKS tahun 2022. “Ya jumlah rumah singgah ada satu dengan kapasitas bisa menampung delapan klien,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Yanuar, SH, M.MPd,  Senin (21/03).

Yanuar mengungkapkan, pada  tahun 2019, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi telah menampung sebanyak 60 klien PMKS/PPKS dengan batas waktu beberapa hari. Untuk tahun 2020 ada 68 klien. Namun sepanjang tahun 2021, Dinsos hanya menampung sebanyak 25 klien.

“Sesuai dengan SOP itu, batas minimal 3 hari dan maksimalnya 7 hari, untuk shelter,” jelasnya. 

Jika keberadaan rumah singgah penuh, maka klien PPKS direkomendasikan dipindahkan kepada tiga yayasan yang telah disediakan. “Kalau UPTD rumah singgah penuh, maka, klien PPKS direkomendasikan ke Yayasan Al Fajar Berseri, Yayasan An Nuriyah dan Yayasan Anugerah Kasih dan Pengharapan,” katanya.

Sebelumnya, di Hotel Grand Cikarang Kawasan Industri Jababeka, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi melalui Bidang Rehabilitasi Sosial menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Peran Rumah Singgah Dalam Penanganan PMKS/PPKS Tahun 2022. 

Kegiatan dibuka  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Drs. H. Endin Samsudin, M.Si didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Yanuar, SH, M.MPd dan Kepala UPTD Rumah Singgah Marsad, S.Pd.I. 

Kegiatan itu, diikuti  para Kepala Seksi Trantib, Kepala Puskesmas, Tenaga Kesejahteraan Sosial Pendamping Disabilitas (TKSPD), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamata (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kabupaten Bekasi serta Perwakilan Panti Rehabilitasi Sosial Al Fajar Berseri, Anugerah Kasih dan juga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Annuriyah, dengan Narasumber dari Pekerja Sosial bidang Akademisi. (***)

Komentar