Satpol PP Kabupaten Bekasi Proses Laporan Pemandu Lagu THM Berseragam SMA

Hukum599 Dilihat

BeTimes.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menindaklanjuti  laporan warga, terkait  pemandu lagu (Lady Escort) berseragam SMA putih abu-abu di Tempat Hiburan Malam (THM) Infinity Jalan MH. Thamrin Lippo, Cikarang Selatan. 

Plt. Kepala Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi mengatakan pihaknya mendapat laporan Senin (29/08) terkait informasi tersebut kemudian Rabu (31/08), langsung dilakukan pemanggilan  terhadap pemilik usaha dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

“Malam ini, dilakukan pengecekan ke lokasi dan menyerahkan surat teguran. Kami menemukan di lantai 4 ada kamar-kamar yang diduga untuk kegiatan yang bertentangan dengan norma kesusilaan,” kata Deni Mulyadi, Jumat (2/9) malam. 

Pemandu lagu berseragam sekolah menawarkan jasa menghibur. Namun tak wajar, karena para pemadu menggunakan seragam sekolah untuk menarik pelanggan. 

“Kami sudah menerima banyak keluhan akibat THM tersebut,” katanya. 

Deni menegaskan, kordinasi lanjutan dengan dinas terkait akan ditempuh untuk melanjutkan standar operasional prosedur (SOP) penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut secara permanen. 

“Kami sudah memberikan surat teguran pertama. Kami akan melayangkan surat teguran lanjutan. Kalau memang tidak memenuhi aturan, kami akan melakukan penutupan permanen,” tegasnya. (***)

 

 

Komentar