UMKM Babelan Manfaatkan Peluang Tingkatkan Omzet di Bulan Ramadha

Advertorial130 Dilihat

Para pengusaha UMKM Babelan

BeTimes.id-Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi memanfaatkan peluang meningkatkan omzet penjualan di Bulan Ramadhan dengan membuka bazar di acara Ramadhan Sregep, di  Masjid Jami Al-Ittihad, Kampung Penggilingan, Kelurahan Kebalen, Rabu (5/4). 

Ketua Forum UMKM Kecamatan Babelan Agung mengatakan, dalam program Ramadhan Sregep selain tersedia gerai-gerai pelayanan dari lintas perangkat daerah, pihaknya juga turut membuka stand produk kebutuhan Ramadhan. 

“Sambil mengurus dokumen di sini, pengunjung juga bisa membeli takjil untuk buka puasa,” katanya. 

Agung mengungkapkan, ada 9 pelaku usaha di wilayah Kecamatan Babelan ikut  memasarkan produknya di acara Ramadhan Sregep.

“Di sini juga ada stand UMKM dari ibu-ibu TP-PKK Kelurahan Kebalen, yang menyediakan berbagai jenis makanan ringan, minuman, perlengkapan aksesoris dan kain batik Babelan juga ada,” ujarnya. 

Walau hanya 9 pelaku usaha, Agung menyebutkan jumlah UMKM di Kecamatan Babelan sebanyak 180 orang. Dari jumlah tersebut,  seluruhnya sudah terdaftar dan memiliki legalitas. 

“Produk unggulan di sini Mia Rasa yang sudah sampai ke Pak Gubernur Jawa Barat dan setiap kegiatan maupun acara pasti dilibatkan karena makanannya sangat lengkap,” ujarnya. 

Agung menuturkan, untuk pengembangan UMKM hal yang terpenting adalah legalitas. Pihaknya mendorong supaya semua mendaftarkan, baik untuk NIB, IUMK, SIUP dan lainnya. 

“Karena skalau tak ada legalitas, masyarakat juga kurang percaya,” imbuhnya. 

Untuk para pelaku usaha yang telah tergabung di Forum UMKM Kecamatan Babelan, Agung mengatakan, pihaknya akan terus mengikuti pelatihan, baik yang diselenggarakan  Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi maupun secara internal forum.

“Melalui pelatihan, mereka akan mendapat wawasan tentang pengemasan produk dan inovasi lainnya. Tapi tidak menutup kemungkinan bagi pelaku usaha yang baru memulai juga diperbolehkan untuk bergabung,” tandasnya. (***)

Komentar