Blok Hunian LP Cikarang, Digeledah Petugas

Pemerintahan394 Dilihat

BeTimes.id-Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Cikarang menggelar  Sidak dan Penggeledahan Blok Hunian melibatkan Aparat Penegak Hukum di tempat tersebut(15/5).

Aksi itu di Blok Hunian Arjuna, Bima, Yudhistira, Nakula dan Sadewa 

menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Perang Terhadap Narkoba, dan Sinergitas dengan APH serta perintah lisan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala LP Kelas IIA Cikarang memerintahkan kepada seluruh jajarannya melaksanakan Sidak dan Penggeledahan bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH)  di seluruh Blok Hunian. 

Kegiatan itu, dipimpin Kepala LP  diikuti  pejabat Struktural,Staf Pegawai, Regu Pengamanan dan Anggota Polsek Cikarang Pusat serta anggota Koramil.

Dijelaskan Very Johanes, standarisasi kamar hunian dan sosialisasi kepada warga binaan terkait Tata Tertib LP sesuai Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 yaitu Pencatat dan rilis temuan barang hasil sidak/penggeledahan kamar hunian. 

Barang terlarang  diantaranya 5 Unit Handphone, 4 Unit Charger, 6 Buah Sendok Besi,13 Buah Paku, 3 Buah Botol Kaca, 6 Buah sikat gigi,5 Buah Sajam,6 Buah Botol Kaca,6 Buah Kabel,10 Buah Alat Cukur, 2 Buah Botol Kaleng dan 2 Buah Korek Gas”Jelas Very Johanes

Sidak dan penggeledahan seluruh Blok Hunian bersama Aparat Penegak Hukum yang di lakukan di Lapas Kelas IIA Cikarang dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.(***)

Komentar