Wisnu Nugraha : Dukung Sistem Proposional Tertutup Pada Pemilihan Umum 2024 Mendatang

Hukum836 Dilihat

BeTimes.id — Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) Wisnu Nugraha S.H, M.H mendukung sistem proposional tertutup pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Pasalnya, ditengah pro dan kontra adanya sistem pemilu proporsional tertutup pada Pemilu 2024 dapat menjadi alternatif.

Menurut Wisnu, proses judicial review yang sedang dilakukan di pengadilan Mahkamah Konstitusional (MK) Republik Indonesia tertanggal 5 April 2023, menitikberatkan pada sistem proporsional tertutup.

Terlihat kata Wisnu, para pemohon menghadirkan 2 saksi ahli dari Pengajar Hukum Tata Negara pada Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (STH Indonesia Jentera) Fritz Edward Siregar, dan Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta Agus Riewanto, dalam Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.

“Pada dasarnya para saksi ahli terlihat menekankan sistem proporsional tertutup. Karena menurut para ahli sistem proposional tertutup untuk meminimalisir adanya suara tidak sah, menghilangkan politik uang, tidak melemahkan partai politik. Terlihat pendapat ahli ini disampaikan berdasarkan sejumlah data dan fakta yang ditemukan selama ini,” kata Wisnu dalam rilisnya kepada bekasitimes.id, Senin (29/5/23).

Komentar