Kadishub R Yana Suyatna: Siapkan Konsep Genjot PAD Sektor Parkir

Pemerintahan126 Dilihat

Kepala Dishup Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna


BeTimes.id- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa konsep inovasi yang akan diusulkan kepada Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan .untuk mendongrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran,

Terobosan harus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, agar retribus sektor perparkiran dapat ditingkatkan.”Untuk mendongrak PAD, salah satu inovasi yang akan dilakukan, kita akan mencontoh konsep perparkiran  di Kota Pekanbaru (Riau), dengan potensi perparkiran yang dikerjasamakan dengan swasta,” kata Yana, Senin (5/6). 

Dikatakan, jumalh kendaraan di Kota Pekanbaru lebih sedikit dari Kabupaten Bekasi, tetapi bisa menghasilkan PAD hingga Rp. 9,3 miliar. “Jika diterapkan seperti sistem perparkiran di Pekan Baru, maka PAD Kabupaten Bekasi bisa dua kali lipat lebih banyak, sehingga bisa berpotensi menghasilkan PAD minimal Rp 15 miliar,” ujarnya. 

Menurut Yana, target seperti itu bica tercapat dengan dengan catatan infrastruktur lahan parkirnya harus disiapkan pemerintah daerah. “Contohnya, seperti lahan parkir milik pemerintah daerah, tapi dikelola BLUD seperti di RSUD,” ucapnya.

Selain itu, katanya, harus dibenahi dari tim pendukungnya seperti Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan  pengelolaan aset daerah yang dipergunakan untuk park and ride seperti parkir kendaraan pribadi di stasiun atau terminal.

Diungkapkan, target PAD dari Dishub Kabupaten Bekasi  tahun 2021 dan 2022 sudah mencapai 100 persen, walaupun  hal itu masih belum maksimal. “Untuk tahun 2023 di Bulan Juni ini, baru mencapai 50 persen dan akan kita genjot terus supaya bisa lebih dari 100 persen,” ucapnya. 

Dikatakan, retribusi sektor perparkiran banyak jenisnya, di antaranya retribusi parkir tepi jalan, retribusi fasilitas penumpang bis dan retribusi parkir penitipan (park and ride). 

Pemasukan terbanyak dari Dishub Kabupaten Bekasi untuk PAD bersumber dari sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor. “Untuk angkutan kota (angkot) retribusinya nihil karena dampak covid, karena ada batasan penumpang dan mereka minim pendapatan,” ujarnya. (***)

Komentar